Pekanbaru.- 04 Juni 2020 sesuai dengan keluarnya surat edaran Rektor Nomor : B-1752/Un.04/M/HM.00/06/2020 tentang sistem kerja pegawai uin suska riau dalam tatanan normal baru menyatakan: Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal...Read More
Recent Comments